jari
MANUSKRIP AL-QUR’AN K.H. SYEKH ABDUL MANNAN DI SALABOSE TINJAUAN HISTORIS
JARIYANTI
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene
e-mail: jariyantimahmudong@gmail.com
Latar Belakang
Sejarah perkembangan Islam di Indonesia tak dapat dipisahkan dari manuskrip-manuskrip kuno yang tersebar di Nusantara, termasuk manuskrip Al-Qur'an di Salabose, Pangaliali, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Manuskrip yang berusia lebih dari empat abad ini merupakan peninggalan Syekh Abdul Mannan dari abad ke-16 dan menjadi salah satu bukti otentik awal mula masuknya Islam ke wilayah Mandar, yang saat itu berada di bawah kekuasaan Kerajaan Banggae. Keberadaan manuskrip ini tidak hanya menyimpan nilai historis sebagai bukti proses Islamisasi di tanah Mandar tetapi juga memiliki nilai religius yang mendalam bagi masyarakat lokal
Dari perspektif sejarah, manuskrip Al-Qur'an Salabose merupakan sumber penting untuk mengkaji perkembangan Islam di wilayah ini. Penggunaan manuskrip ini sebagai sumber rujukan historis memudahkan peneliti dalam merekonstruksi perjalanan Islamisasi di Mandar dan memahami interaksi antara budaya lokal dengan ajaran Islam. Kajian terhadap manuskrip ini dapat membuka wawasan mengenai penerimaan dan adaptasi masyarakat terhadap Islam, serta peran Syekh Abdul Mannan dalam penyebaran agama ini. Selain itu, teknik penulisan, rasm, dan bahan yang digunakan dalam manuskrip ini memberikan gambaran tentang tingkat keterampilan dan pengetahuan keagamaan di masa tersebut.
Manuskrip Al-Qur’an yang disimpan di Salabose, menjadi simbol warisan budaya dan religius yang signifikan di tanah Mandar. Manuskrip ini, yang hanya dikeluarkan dua kali setahun pada bulan Ramadhan dan Maulid Nabi Muhammad SAW, bukan hanya saksi bisu perjalanan Islamisasi wilayah tersebut tetapi juga berfungsi sebagai sarana pendidikan dan simbol identitas kultural. Kehadiran manuskrip ini memiliki signifikansi tinggi dalam kajian sejarah Islam di Nusantara, karena merefleksikan bagaimana Islam diintegrasikan ke dalam kehidupan masyarakat lokal dan mempengaruhi tradisi setempat hingga saat ini. Namun, berbagai isu muncul terkait pelestarian manuskrip ini, terutama terkait kurangnya perhatian dalam upaya penelitian dan konservasi, yang dapat mengakibatkan hilangnya jejak sejarah Islam di tanah Mandar jika tidak segera diatasi.
Secara umum, urgensi kajian ini terletak pada kondisi fisik manuskrip yang semakin rapuh dan minimnya dokumentasi yang komprehensif. Selain itu, relevansi manuskrip ini sebagai sumber pendidikan juga menghadapi tantangan dari perubahan sosial yang memengaruhi cara masyarakat menghargai dan memahami warisan budaya ini. Generasi muda yang kurang terpapar pada nilai-nilai kearifan lokal menunjukkan kecenderungan untuk mengabaikan manuskrip tersebut, yang berpotensi mengakibatkan hilangnya identitas budaya lokal di masa depan. Oleh karena itu, pelestarian dan pemanfaatan manuskrip ini dalam pendidikan menjadi isu yang sangat mendesak untuk menjaga kesinambungan tradisi Islam di Mandar.
Isu sosial yang mengelilingi manuskrip Al-Qur’an Salabose memiliki dampak yang signifikan pada kehidupan masyarakat, terutama dalam aspek identitas budaya dan keagamaan. Manuskrip ini adalah bagian dari ritual keagamaan yang mengokohkan rasa kebersamaan diantara masyarakat lokal. Namun, minimnya akses masyarakat luas terhadap manuskrip ini menciptakan kesenjangan sosial diantara kelompok yang memahami nilai-nilai religius manuskrip dan kelompok yang lebih mengutamakan aspek modernitas atau terpengaruh oleh budaya luar. Jika isu ini dibiarkan, kemungkinan besar akan terjadi pergeseran nilai yang mempengaruhi generasi muda, sehingga tradisi penghormatan terhadap warisan budaya dapat tergantikan oleh ketidakpedulian atau pengabaian.
Selain itu, manuskrip yang disakralkan hanya diperlihatkan pada momen-momen tertentu, memperkuat makna religius dan nilai sejarahnya dalam komunitas lokal.Namun pandangan ini justru dapat membatasi pemanfaatan manuskrip tersebut dalam pendidikan yang inklusif. Misalnya, apabila naskah ini tetap berada dalam batas-batas ritual tradisional tanpa adanya pengetahuan filologis dan kodikologis yang lebih luas, kemungkinan besar masyarakat akan kehilangan kesempatan untuk mempelajari sejarah Islam di Mandar dengan pendekatan ilmiah yang mendalam. Di sisi lain, kecenderungan radikalisasi di kalangan generasi muda juga bisa muncul apabila pendidikan agama yang berlandaskan toleransi tidak secara inklusif mengedepankan manuskrip sebagai referensi pembelajaran.
Sejumlah literatur telah menyoroti pentingnya pelestarian manuskrip kuno sebagai warisan budaya dan sumber sejarah yang berharga. Studi-studi seperti yang dilakukan oleh Syarif, Nur Afni Octaviani, dan Muhammad Nur Murdan (2021) menekankan pentingnya kajian kodikologi dalam memahami aspek teknis penulisan manuskrip Al-Qur’an di Salabose. Kajian ini menyoroti bahwa rasm (sistem penulisan) pada manuskrip tersebut dapat menjadi sumber ilmu yang berharga bagi pengembangan studi filologi di Indonesia. Selain itu, penelitian yang dilakukan oleh IK Bodi al-Qalam (2016) juga menguraikan konteks arkeologis dan sejarah peninggalan Islam di Majene, yang mencakup manuskrip Al-Qur’an Salabose. Karya ini membantu menjelaskan nilai historis yang melekat pada manuskrip dan kontribusinya dalam penyebaran Islam di Sulawesi Barat.
Studi tersebut menunjukkan bahwa kajian yang lebih mendalam terhadap manuskrip Al-Qur’an di Salabose diperlukan untuk memperkaya literatur akademis di bidang filologi Islam di Indonesia. Namun, literatur yang tersedia juga mengungkapkan kurangnya penelitian yang berfokus pada aspek sosio-kultural manuskrip tersebut dalam kehidupan masyarakat Mandar. Aspek-aspek seperti persepsi masyarakat terhadap manuskrip dan pengaruhnya terhadap kehidupan sosial belum banyak dibahas dalam kajian-kajian sebelumnya. Untuk itu, penelitian ini memiliki peluang untuk memberikan kontribusi baru dalam literatur, dengan membahas respons masyarakat terhadap manuskrip ini sebagai simbol keagamaan yang terhubung erat dengan identitas mereka.
Kajian ini berperan penting dalam memberikan solusi terhadap beberapa permasalahan yang muncul terkait manuskrip Al-Qur’an Salabose, terutama dalam aspek pelestarian budaya dan pendidikan keagamaan yang inklusif. Dengan memperkenalkan pendekatan pelestarian yang berbasis pada pemahaman sosio-kultural masyarakat, diharapkan kajian ini dapat membantu melindungi manuskrip tersebut dari kerusakan fisik dan juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya warisan budaya ini. Selain itu, pengembangan kurikulum pendidikan yang melibatkan manuskrip sebagai bahan ajar dapat mendorong generasi muda untuk mengenal sejarah dan identitas budaya lokal mereka secara lebih mendalam.
Kajian yang berbasis pada filologi dan kodikologi juga memiliki relevansi praktis untuk mengembangkan metode konservasi manuskrip yang lebih efektif. Dengan adanya pemahaman mendalam mengenai bahan dan teknik penulisan yang digunakan pada manuskrip tersebut, para ahli konservasi dapat merancang strategi pelestarian yang sesuai untuk menjaga kualitas fisik manuskrip dalam jangka panjang. Selain itu, penelitian ini berpotensi untuk membuka wawasan baru bagi para akademisi dan mahasiswa tentang pentingnya kajian manuskrip dalam menggali sejarah Islam lokal, yang sekaligus dapat mengatasi ketidakpedulian generasi muda terhadap warisan budaya.
Secara keseluruhan, kajian mengenai manuskrip Al-Qur’an di Salabose dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga warisan budaya lokal dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang sejarah dan identitas keagamaan mereka. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan tidak hanya memberikan wawasan ilmiah tetapi juga mampu memberikan solusi praktis untuk menghadapi tantangan dalam pelestarian manuskrip dan pendidikan di tengah arus globalisasi.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dipaparkan di atas, maka dapat dirumuskan masalah untuk memudahkan pembahasan pada penelitian ini, yaitu:
Bagaimana dinamika kajian manuskrip Al-Qur’an di Tanah Mandar?
Bagaimana konstruksi sejarah manuskrip Al-Qur’an Syekh Abdul Mannan?
Bagaimana uraian penulisan manuskrip Al-Qur’an Syekh Abdul Mannan dan resepsi masyarakat terhadap manuskrip?
Tujuan Penilitian
Dari rumusan masalah diatas, maka tujuan dari penelitian ini mengarah kepada pengetahuan tersebut:
Untuk mengetahui bagaimana dinamika kajian manuskrip Al-Qur’an di Tanah Mandar?
Untuk mengetahui bagaimana konstruksi sejarah manuskrip Al-Qur’an Syekh Abdul Mannan?
Untuk mengetahui bagaimana uraian penulisan manuskrip Al-Qur’an Syekh Abdul Mannan dan resepsi masyarakat terhadap manuskrip?
Manfaat Penelitian
Ada beberapa hal yang perlu dikaji sebagai manfaat diangkatnya penelitian ini, diantaranya sebagai berikut:
Manfaat teoritis yaitu mencakup pengembangan teori dan konsep dalam bidang ilmu pengetahuan yang relevan dengan fokus penelitian. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi ilmiah dalam kajian terkait manuskrip Al-Qur’an. Selain itu, hasil penelitian ini dapat menjadi dasar dan referensi untuk penelitian-penelitian selanjutnya yang berkaitan dengan keberadaan manuskrip dan dampaknya terhadap perkembangan ajaran islam.
Manfaat praktis yaitu berfokus pada pengembangan bagi lembaga atau institusi terkait. Penelitian ini diharapkan dapat memperluas wawasan penulis mengenai manuskrip Al-Qur’an. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perkembangan ajaran islam.
Kajian Pustaka
Penelitian mengenai manuskrip Al-Qur’an di Sulawesi Barat mengungkap berbagai aspek penting dalam pemahaman, fungsi, dan penyebaran teks suci ini di masyarakat lokal, terutama dari segi kodikologi, filologi, dan simbolisme sosial-budaya. Ali Akbar (manuskrip Al-Qur’an dari Sulawesi kajian beberapa aspek kodikologi), dalam penelitiannya terhadap manuskrip Al-Qur’an yang diwarisi Drs. Muhammad Gaus di Salabose, menunjukkan bahwa manuskrip tersebut tidak hanya sekadar teks agama tetapi juga bagian dari tradisi yang diwariskan secara turun-temurun dalam keluarga imam masjid setempat. Manuskrip ini sering dibaca pada bulan Ramadhan, menandakan keterlibatannya dalam kehidupan religius komunitas. Penelitian Ali Akbar juga mengindikasikan bahwa mushaf di wilayah Sulawesi Selatan, seperti Wajo dan Bone pada abad ke-19, menunjukkan adanya pengaruh rasm Usmani yang dilengkapi dengan catatan qiraat sab’ di tepi halaman. Catatan ini mencerminkan tingkat pemahaman mendalam masyarakat terhadap ilmu Al-Qur’an, menandai keterhubungan erat antara warisan Al-Qur’an dengan kesadaran keagamaan di kalangan masyarakat Sulawesi.
Pendekatan yang mengaitkan manuskrip dengan praktik sosial juga terlihat dalam penelitian Nurul Hikma Amir di Dusun Pallarangan (karakteristik manuskrip al-qur’an dan pemanfaatannya di Dusun Pallarangan kabupaten majene), Nurul Hikmah Amir mengidentifikasi manuskrip yang kaya dengan simbol-simbol khas pada setiap juz dan memuat variasi rasm seperti rasm kiyasi, rasm arudi, dan rasm usmani. Lebih dari sekadar artefak agama, manuskrip ini juga memiliki fungsi sosial-budaya dalam masyarakat, digunakan sebagai media pengobatan tradisional. Hal ini menunjukkan bahwa manuskrip Al-Qur’an tidak hanya dihargai sebagai teks suci tetapi juga dianggap memiliki kekuatan sosial dan manfaat praktis bagi masyarakat setempat, memperlihatkan pentingnya kedudukan Al-Qur’an dalam sistem kebudayaan lokal.
Di sisi lain, aspek kodikologi dan iluminasi yang menjadi ciri khas mushaf Al-Qur’an di wilayah ini diperdalam oleh Khalifia Mida Putri dan timnya (karakteristik mushaf Al-Quran al-karim: analisis kodikologi dan tekstologi), yang mengamati bahwa mushaf Al-Qur’an al-Karim yang mereka teliti memperlihatkan pola iluminasi yang berbeda di antara beberapa surah, dengan rasm Usmani sebagai panduan penulisan. Mushaf ini berhasil diselamatkan dari penyelundupan, ditemukan dalam kondisi utuh dan dapat terbaca. Hal ini menunjukkan apresiasi masyarakat lokal terhadap mushaf sebagai warisan budaya yang perlu dijaga. Mushaf ini juga mencerminkan estetika lokal yang berakar pada tradisi Bugis tetapi tetap mematuhi kaidah rasm Usmani, menghubungkan elemen lokal dengan norma penulisan Al-Qur’an yang lebih luas.
Lebih lanjut, dalam perspektif yang lebih teoretis, Achmad Yafik Mursyid (paradigma penelitian manuskrip Al-Qur’an: dari diskursus ke metodologi), Achmad Yafik Mursyid berpendapat bahwa penelitian filologi pada manuskrip Al-Qur’an sangat penting untuk mengakses warisan intelektual Islam yang lebih luas. Menurutnya, filologi bukan hanya alat untuk memahami teks agama tetapi juga membantu mengungkap sejarah, hukum adat, dan nilai-nilai yang terkandung didalam manuskrip. Dengan menggunakan pendekatan diakronik dan teoritis, ia mendorong studi filologi sebagai sarana untuk memperbaharui pemahaman tentang sejarah Al-Qur'an dan membangun perspektif kritis yang lebih mendalam terhadap teks suci ini. Achmad menekankan bahwa tradisi filologi dapat membuka jalan bagi penelitian yang lebih komprehensif dan terbuka terhadap perkembangan pemahaman baru, sehingga menjadikan kajian manuskrip Al-Qur'an sebagai bagian penting dari warisan budaya Islam yang dinamis.
Keseluruhan penelitian ini memperlihatkan bahwa manuskrip Al-Qur’an tidak hanya berfungsi sebagai teks keagamaan tetapi juga sebagai medium sosial-budaya yang hidup, yang diwariskan dalam bentuk fisik, simbolis, dan estetis. Penggunaan rasm Usmani, kehadiran catatan qiraat, serta nilai sosial dalam fungsi pengobatan menunjukkan bahwa manuskrip Al-Qur’an di Sulawesi Barat menjadi bukti autentik bagaimana masyarakat memelihara dan menginterpretasi teks suci sesuai dengan tradisi dan nilai lokal. Di sisi lain, pendekatan kodikologi dan tekstologi membuka pemahaman lebih dalam terhadap sejarah mushaf, sekaligus menegaskan pentingnya melestarikan tradisi penulisan Al-Qur’an dalam masyarakat yang tetap menghormati otentisitas teks tetapi juga beradaptasi dengan lingkungan lokal.
Berdasarkan pemaparan kajian pustaka di atas, peneliti ingin mengetahui lebih dalam lagi mengenai manuskrip al-qur’an khususnya pada manuskrip Al-qur’an K.H.Syekh Abdul Mannan yang ada di salabose, dengan mengambil judul “manuskrip Al-Qur’an K.H.Syekh Abdul Mannan di Salabose tinjauan historis”
Metode Penelitian
Metodologi penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut
Jenis Peneliti
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian yang bersifat kualitatif, yang didasarkan pada tata lapangan (field research), dalam pengolahan data peneliti mencari sebab akibat yang terjadi dikalangan masyarakat yang berhubungan dengan manuskrip mushaf Al-Qur’an yang di tulis oleh K.H.Syekh Abdul Mannan yang ada di salabose. Meskipun penelitian ini bersifat kualiutatif (field research) namun teori-teori maupun hasil dari temuan yang bersifat library research juga tetap dijadikan rujukan.
Sumber Data
Sumber data dalam suatu penelitian adalah faktor utama yang menjadi pertimbangan dalam penentuan metode pengumpulan data. Dalam penelitian ini, terdapat 2 jenis sumber data, diantaranya:
Sumber data primer
Data primer adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan langsung dilapangan sesuai dengan objek penelitian yang dituju. Upaya yang dilakukan oleh peneliti untuk menemukan informasi terkait dengan manuskrip mushaf al-qur’an K.H. Syekh Abdul Mannan yang ada di salabose yang berbasis lokalitas, adalah dengan melakukan wawancara terhadap tokoh yang terlibat dalam penjagaan manuskrip di salabose. Salah satu tokoh yang terlibat adalah Drs. Muhammad Gaus. Penelitian yang akan dilakukan berkaitan dengan manuskrip mushaf Al-Qur’an, maka sumber data primer yang digunakan adalah manuskrip mushaf Al-Qur’an.
Sumber data sekunder
yaitu sumber data lain yang menjadi pendukung dalam penelitian ini, diantaranya buku, jurnal, artikel, yang memiliki relevansi dengan penelitian ini, penggunaan data sekunder ini bertujuan untuk melengkapi penelitian ini. Sehingga dengan menggunakan kedua sumber tersebut menjadikan penelitian ini menjadi lebih tervalidasi hasilnya.
Teknik Pengambilan Informasi
Dalam upaya pengumpulan data yang sesuai dengan sejarah dan karakteristik manuskrip, maka penulis menggunakan langkah-langkah sebagai berikut:
Wawancara
Wawancara dilakukan dengan beberapa nara sumber yang masih mempunyai hubungan langsung dengan pemilik manuskrip dan beberapa orang yang pernah berikteraksi dengannya yaitu teman, guru, dan murid. Wawancara ini dilakukan guna mengetahui sejarah pemilik manuskrip da nasal usul dari manuskrip tersebut.
Observasi
Observasi yang dimaksudkan adalah pengamatan langsung terhadap manuskrip yang diteliti yaitu, manuskrip mushaf Al-Qur’an K.H.Syekh Abdul Mannan yang ada di salabose. Pengamatan ini dilakukan dalam bentuk fisik dan beberapa yang berkaitan dengan penulisan, seperti rasm, tanda baca, tanda waqaf, iluminasi, simbol-simbol yang terdapat dalam manuskrip dan lain-lain.
Dokumentasi
Studi dokumentasi merupakan salah satu prosesi penelitian yang dilakukan dengan mengumpulkan berbagai bentuk dokumen yang dibutuhkan sebagai bahan data atau informasi yang memiliki kaitan dengan manuskrip mushaf al-qur’an yang ada di salabose. Dalam melakukan observasi, peneliti akan melakukan dokumentasi dari hasil pengamatan tersebut agar dapat dilakukan kajian lebih lanjut dan dapat membantu dalam melakukan analisis.
Metode Analisis Data
Dalam penelitian kualitatif ini, peneliti menggunakan pendekatan induktif untuk menganalisis dan menguraikan data. Metode induktif adalah cara berfikir yang dimulai dari mengumpulkan fakta spesifik, kemudian mengeneralisasikan fakta-fakta tersebut menjadi suatu kesimpulan yang lebih umum dan komprehensif. Proses ini memungkinkan peneliti untuk membangun pemahaman yang luas dan mendalam berdasarkan bukti-bukti konkter yang telah diamati dan dianalisis.
Kerangka Teori
Artikel ini termasuk dalam penelitian kualitatif dengan menggunakan 2 teori yakni teori kodikologi dan resepsi
Teori Kodikologi
Kadikologi adalah kajian mengenai sejarah naskah, sejarah koleksi naskah, tempat penyalinan dan penulisan naskah (skriptorium), tempat penyimpanan naskah, penyusunan katalog, perdagangan naskah dan penggunaan naskah. Atau singkatnya kodikologi ini adalah ilmu bantu dalam filologi untuk mengetahui fisik manuskrip Al-Qur’an. Atau dapat pula diambil kesimpulan sederhana meski ini tidak mewakili definisi kodikologi secara menyeluruh bahwa kodikologi pada hakikatnya adalah ilmu yang mencoba menguak dan memberikan interpretasi terhadap proses pembuatan buku yang orisinal di masa klasik, yang saat itu masih merupakan bagian dari kerajinan tangan.
Tidak semua naskah merupakan codex. Yang disebut sebagai naskah codex dan masuk dalam penelitian ilmu kodikologi adalah manuskrip yang berbentuk lembaran-lembaran berhalaman sebagaimana bentuknya buku saat ini. Sedangkan, naskah klasik atau manuskrip yang berbentuk gulungan baik itu gulungan ke samping (volumen) atau pun gulungan memanjang (rotulus) dan serpihan-serpihan tersendiri (single sheet) atau juga batangan-batangan kayu yang dikaitkan (accordion-fold book), tidak bisa dikatakan sebagai codex sehingga bukan termasuk objek penelitian ilmu kodikologi.
Tujuan dari ilmu kodikologi adalah menganalisa sebuah manuskrip jenis codex agar diketahui dengan jelas bagaimana teknik pembuatan manuskrip tersebut dan kapan ia dibuat. Setelah jelas semua unsur-unsur yang dikaji dalam ilmu kodikologi mulai dari teknik pembuatannya hingga jenis tintanya, tentu saja peneliti akan mudah menyimpulkan kapan sebuah manuskrip itu diproduksi. Dari analisa seorang yang ahli dalam ilmu kodikologi, sebuah naskah codex dapat diketahui kapan dibuatnya hanya dengan melihat jenis tinta dan page setting-nya. Pada masa-masa tertentu warna tinta menjadi penanda sebuah budaya.
Menurut Francois Deroche umat Islam di masa lalu seringkali membedakan teks penting dengan warna tinta yang berbeda, misalnya merah. Tetapi, ini tidak berlaku bagi semua wilayah kekuasaan Islam. Menurut Francois Deroche yang biasa menggunakan tinta merah di awal atau akhir surah adalah manuskrip Al-Qur’an yang berasal dari Damaskus pada masa Dinasti Umayyah. Dari analisa Francois Deroche kemudian menentukan pada abad berapa mushaf tersebut dibuat.
Termasuk bagian dari kodikologi dalam kajian manuskrip Al-Qur’an adalah Iluminasi. Iluminasi merupakan bagian dari karya seni yang bertujuan untuk memperindah buku dengan menggunakan beragam ornament baik dalam bentuk geometris, menggunakan emas dan pewarna yang diletakkan di bagian depan dan belakan sebuah buku atau di bagian tepi setiap halaman. Iluminasi tidak hanya berfungsi sebagai hiasan tetapi juga menunjukkan ciri-ciri kedaerahan tempat naskah-naskah itu berasal dan merupakan tanda-tanda yang bermakna. Illuminasi selalu berkaitan dengan keadaan dan tradisi yang melingkupi pembuat illuminasi (illuminator). Ia menentukan segala bentuk tradisi, sehingga dapat dijadikan acuan dalam menentukan masa sebuah naskah. Dengan demikian penulis menggunakan pendekatan kodikologi umtuk mengetahui sejarah dari manuskrip mushaf Al-Qur’an yang ada di salabose.
Teori Resepsi Al-Qur’an
Kata resepsi berasal dari kata “reception” bermakna acceptance atau act of receiving yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti penerimaan. Adapun pengertian resepsi secara istilah yaitu ilmu keindahan yang didasarkan pada tanggapan masyarakat terhadap sebuah karya tentang bagaimana seseorang memandang atau menanggapi nilai terhadap sesuatu. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa resepsi adalah ilmu yang menjelaskan peran pembaca, dan responnya dalam memahami sebuah nilai.
Teori resepsi mulai berkembang pada tahun 1960-an, dengan Jan Mukarovsky dianggap sebagai pelopor, meskipun pengembangan teorinya lebih lanjut dilakukan oleh Wolfgang Iser dan Hans Robert Jauss. Teori ini awalnya muncul sebagai respons terhadap karya sastra, berfokus pada tanggapan pembaca terhadap karya tersebut. Tujuan utamanya adalah memahami penilaian yang diberikan oleh pembaca atau penikmat terhadap karya sastra. Dalam prosesnya, pembaca memberikan makna dan nilai tertentu pada karya, sehingga karya tersebut memperoleh arti melalui interpretasi dan respons mereka. Oleh karena itu, teori resepsi menitikberatkan pada kontribusi pembaca dalam mengapresiasi dan menerima sebuah karya sastra.
Hans Robert Jauss mengemukakan teori resepsi melalui esainya yang berjudul Literary History as a Challenge to Literary Theory. Ia mendefinisikan teori resepsi sebagai respon atau tanggapan pembaca terhadap karya sastra. Teori ini bertujuan untuk mengatasi kebekuan dalam sejarah sastra tradisional, yang cenderung terikat pada sejarah nasional, sejarah umum, perkembangan tema secara kronologis, pembagian periode, serta ciri-ciri historis monumental lainnya. Dalam teori resepsi, pembaca memiliki peran utama dalam membentuk makna sebuah teks, bukan penulisnya. Proses resepsi ini melibatkan pengembangan kesadaran intelektual yang muncul melalui perenungan, interaksi, serta proses penerjemahan dan pemahaman yang dilakukan oleh pembaca. Dengan kata lain, resepsi dapat dipahami sebagai proses pengolahan teks, yaitu cara pembaca memberikan makna pada sebuah karya sehingga mampu memberikan tanggapan terhadapnya.
Konsep terpenting yang dikemukakan oleh Jauss adalah horizon ekspektasi (horizon of expectation). Horizon ekspektasi, atau cakrawala harapan, merujuk pada perbedaan tanggapan pembaca terhadap sebuah karya sastra yang dipengaruhi oleh cakrawala harapan masing-masing individu. Secara umum, terdapat dua jenis cakrawala harapan. Pertama, cakrawala pengalaman yang lebih terbatas, meliputi ekspektasi dalam bidang kesusastraan yang mencakup aturan seni seperti genre, gaya, dan bentuk karya sastra. Kedua, cakrawala pengalaman yang lebih luas, yang mencakup pengalaman hidup sehari-hari dalam konteks sosial dan budaya, baik dari perspektif kelompok maupun individu. Hal ini mencakup peran sebagai penulis, pembaca awal, maupun pembaca masa depan.
Ade Rahima menjelaskan bahwa dalam menggunakan konsep horizon of expectation, Jauss menyoroti peran pembaca dalam memahami teks sesuai dengan penilaian yang ada dalam pemikiran mereka. Selain itu, Jauss juga memperhatikan bagaimana pembaca beraktivitas setelah memberikan penilaian terhadap teks tersebut. Menurutnya, peran karya sastra itu sendiri menjadi kurang signifikan dibandingkan dengan tanggapan pembaca.
Dalam kajian teks Al-Qur'an, konsep horizon of expectation mengacu pada peran pembaca dalam memahami teks Al-Qur'an. Pemahaman terhadap teks ini tidak selalu menghasilkan persepsi, penafsiran, maupun efek emosional yang sama bagi setiap pembaca. Perbedaan-perbedaan tersebut mencerminkan perbedaan cakrawala harapan masing-masing individu. Sepanjang sejarah Islam, interaksi antara komunitas Muslim dan kitab suci Al-Qur'an terus berkembang secara dinamis. Al-Qur'an memiliki peran penting dalam berbagai aspek kehidupan umat Islam, seperti sebagai penyembuh, sumber cahaya, dan pembawa kabar gembira.
Karena itu, umat Islam berusaha berinteraksi dengan Al-Qur'an melalui berbagai cara, baik secara lisan, tulisan, maupun tindakan, yang mencakup refleksi pemikiran, pengalaman emosional, dan pengalaman spiritual. Setiap Muslim meyakini bahwa dengan berinteraksi dengan Al-Qur'an, mereka akan meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat. Mereka berupaya membaca, memahami isi Al-Qur'an, dan mengamalkannya dalam kehidupan. Pembacaan Al-Qur'an ini menghasilkan beragam pemahaman yang sesuai dengan kemampuan masing-masing pembaca. Pemahaman tersebut pada akhirnya melahirkan perilaku yang beragam, yang menjadi wujud tafsir Al-Qur'an dalam praktik kehidupan sehari-hari, baik dalam ranah teologis, filosofis, psikologis, maupun kultural.
Ahmad Rofiq menjelaskan bahwa secara umum, resepsi diartikan sebagai tindakan menerima sesuatu. Sebuah karya sastra memperoleh makna dan signifikansi ketika diapresiasi oleh pembaca melalui proses resepsi. Kombinasi antara resepsi dan Al-Qur'an menghasilkan istilah resepsi Al-Qur'an, yang secara terminologis diartikan sebagai kajian mengenai tanggapan pembaca terhadap ayat-ayat Al-Qur'an. Resepsi terhadap teks Al-Qur'an merupakan proses reproduksi makna yang berlangsung secara dinamis antara pembaca dan pendengar teks. Tanggapan pembaca dapat terlihat dari bagaimana masyarakat menafsirkan pesan-pesan dalam ayat-ayat Al-Qur'an, mengaplikasikan ajaran moralnya, serta membaca dan melantunkan ayat-ayatnya. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memahami karakteristik dan tipologi masyarakat dalam berinteraksi dengan Al-Qur'an.
Ahmad Baidowi dalam artikelnya menyatakan bahwa resepsi Al-Qur'an di kalangan umat Islam secara umum dapat dibagi menjadi tiga bentuk. Pertama, resepsi hermeneutis, yaitu dalam bentuk tafsir dan terjemahan. Kedua, resepsi sosial-budaya, yakni peran Al-Qur'an dalam kehidupan masyarakat yang tercermin dalam budaya dan adat istiadat setempat. Ketiga, resepsi estetis, yaitu resepsi yang mengekspresikan Al-Qur'an melalui karya-karya yang bersifat estetis.
Seperti yang telah dijelaskan, teori resepsi awalnya digunakan dalam kajian sastra, namun kemudian diterapkan juga untuk menggambarkan sikap umat Islam dalam memperlakukan Al-Qur'an. Resepsi Al-Qur'an ini fokus pada peran pembaca dalam membentuk makna dari Al-Qur'an sebagai karya sastra. Al-Qur'an dianggap sebagai karya sastra karena memiliki banyak aspek keindahan, seperti keindahan huruf, lantunan suara, bahasa, kedalaman makna, dan berbagai unsur lainnya.
Al-Qur'an, sebagai kitab suci umat Islam, merupakan salah satu bacaan utama bagi masyarakat Muslim yang disampaikan dalam bahasa Arab. Dalam Al-Qur'an, ditemukan berbagai unsur keindahan, seperti rima dan irama, yang dapat terlihat, misalnya, pada surah Al-Mu'awwidhatain. Keindahan unsur-unsur tersebut secara tidak langsung memengaruhi pembaca dan pendengarnya. Dalam konteks defamiliarisasi, Al-Qur'an sering kali mengejutkan pembacanya dengan ayat-ayat yang tersebar di dalamnya. Meminjam istilah Sayyid Qutb, "Mashur bi Al-Qur'an," menggambarkan bagaimana banyak orang terpesona oleh keindahan Al-Qur'an, baik dari segi redaksi maupun isi dan maknanya. Hal ini juga pernah dialami oleh Umar bin Khattab ketika mendengar salah satu surah Al-Qur'an yang dibacakan oleh saudaranya.
Selain itu, unsur reinterpretasi juga memiliki posisi penting bagi pembaca dan penikmat Al-Qur'an dalam kehidupan. Pembaca tidak hanya merespons Al-Qur'an secara langsung, tetapi juga mempelajari berbagai aspek, seperti retorika, estetika, dan unsur-unsur lainnya, yang pada akhirnya membentuk perilaku, sikap, budaya, dan tradisi. Semua ini menjadi wujud nyata penafsiran masyarakat Muslim terhadap Al-Qur'an.
Menurut Ahmad Rafiq, teori resepsi berkaitan dengan kajian fungsi, yang meliputi fungsi informatif dan fungsi performatif. Fungsi informatif menunjukkan bahwa Al-Qur'an adalah kitab suci yang dibaca, dipahami, dan diterapkan dalam kehidupan. Sementara itu, fungsi performatif merujuk pada penggunaan Al-Qur'an sebagai wirid di kalangan masyarakat tertentu. Ahmad Rafiq juga mengungkapkan bahwa lembaga-lembaga keagamaan, termasuk pondok pesantren, lebih sering mengkaji Al-Qur'an dalam konteks performatif. Hal ini dapat dianalisis melalui tiga tipologi berikut.:
Resepsi Eksegesis
Resepsi eksegesis merujuk pada penerimaan Al-Qur'an melalui proses penafsiran maknanya. Inti dari tafsir adalah aktivitas untuk memberikan penjelasan atau interpretasi. Dalam konteks ini, resepsi eksegesis berarti menerima Al-Qur'an sebagai sebuah teks, kemudian mengungkapkan makna tekstualnya melalui proses penafsiran.
Eksegesis, secara etimologis, berarti "penjelasan" dan merujuk pada kegiatan interpretasi atau penguraian suatu teks atau bagian dari teks. Resepsi eksegesis terjadi ketika masyarakat memandang Al-Qur'an sebagai teks berbahasa Arab yang memiliki makna yang perlu dipahami. Resepsi eksegesis memiliki dua bentuk utama. Pertama, penafsiran Al-Qur'an secara lisan, yang dapat dilakukan melalui kajian tafsir atau pengajian yang membahas tafsir Al-Qur'an. Kedua, penafsiran secara tulisan, di mana isi Al-Qur'an dikaji dan ditafsirkan melalui berbagai karya tafsir.
Resepsi Estetis
Istilah resepsi estetis sering dipahami secara beragam oleh banyak orang. Namun, jika dirangkum, pemahaman tersebut memiliki kesamaan, yaitu bahwa Al-Qur'an dipahami dan diapresiasi dari segi estetika atau keindahannya. Salah satu pandangan tentang resepsi estetis Al-Qur'an dikemukakan oleh Fathurrasyid. Ia menjelaskan bahwa resepsi estetis Al-Qur'an adalah ketika Al-Qur'an ditulis dalam bentuk kaligrafi dan digunakan sebagai hiasan dinding, baik dalam bentuk potongan ayat maupun keseluruhan surah.
Secara operasional, resepsi estetis dapat dipahami sebagai bentuk penerimaan terhadap Al-Qur'an melalui aspek keindahan (estetika). Hal ini dapat diwujudkan melalui tulisan, seperti pembuatan kaligrafi dari ayat-ayat Al-Qur'an, maupun melalui suara, seperti pembacaan Al-Qur'an dengan nada atau irama tertentu yang sering disebut nagham. Resepsi estetis terhadap Al-Qur'an merupakan bentuk apresiasi estetika terhadap kitab suci ini, di mana pembaca atau pendengar dapat merasakan dan mengalami nilai-nilai keindahan yang terkandung di dalamnya.
Resepsi Fungsional
Resepsi Al-Qur'an yang terakhir adalah resepsi fungsional, yang pada dasarnya bersifat praktis. Resepsi fungsional Al-Qur'an berfokus pada kajian mengenai bagaimana seseorang memahami ayat-ayat Al-Qur'an berdasarkan manfaat dan fungsinya. Al-Qur'an sering digunakan untuk berbagai tujuan, baik yang bersifat normatif maupun praktis, yang kemudian mendorong munculnya sikap dan tindakan tertentu untuk mencapai tujuan tersebut.
Fenomena seperti membaca, melantunkan, mendengarkan, menulis, menggunakan, atau meletakkan ayat-ayat Al-Qur'an di tempat tertentu merupakan bentuk nyata dari resepsi fungsional di masyarakat. Sistem sosial, adat, hukum, maupun politik adalah konteks di mana bentuk resepsi fungsional sering ditemukan. Praktik ini dapat dilakukan secara komunal atau individual, rutin maupun insidental. Contoh konkret dari resepsi fungsional secara komunal dalam masyarakat adalah tradisi Yasinan dan Khatmil Qur'an.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa teori resepsi Al-Qur'an merupakan sebuah kajian yang berfokus pada respons, tanggapan, atau reaksi pembaca terhadap ayat-ayat Al-Qur'an. Ragam respons tersebut meliputi cara menafsirkan, cara umat Muslim membaca dan melafalkan ayat-ayat, serta bagaimana mereka menerapkan nilai-nilai Islam dalam Al-Qur'an ke dalam kehidupan. Dengan kata lain, resepsi adalah proses di mana pembaca menerima atau merespons teks yang dibacanya.
Kerangka Riset
Untuk mengurai pembahasan pada penelitian ini, kerangka riset ini dimuat dalam lima (5) bab. Bab pertama menjelaskan mengenai struktur metodologis sebagaimana dipaparkan dalam proposal penelitian ini. Bab kedua, memaparkan mengenai dinamika kajian manuskrip al-Qur’an di tanah mandar. Bab ketiga, memaparkan mengenai konstruksi Sejarah manuskrip al-Qur’an Syekh Abdul Mannan. Bab keempat, bab inti yang menguraikan penulisan manuskrip al-Qur’an Syekh Abdul Mannan dan resepsi Masyarakat terhadap manuskrip . Bab kelima sebagai bab penutup yang memuat kesimpulan dan rekomendasi penelitian berikutnya.
BAB II
Dinamika kajian manuskrip Al-Qur’an di tanah mandar
Sejarah Perkembangan Manuskrip Di Tanah Mandar.
Proses islamisasi di Nusantara menjadi salah satu topik penelitian yang sangat menarik, baik bagi para Indonesianis-Islamolog yang umumnya ilmuwan asing, maupun para ilmuwan lokal, dilihat dari karya-karya intelektual mereka yang dipublikasikan. Dengan memanfaatkan berbagai filsafat, metode, dan konteks riset yang berbeda-beda, hal ini berdampak pada temuan dan teori yang mereka rumuskan sebagai hasil dari penelitian mereka.
Selama sekitar sepuluh tahun terakhir, sejumlah kajian mengenai mushaf Nusantara telah diterbitkan dalam bentuk artikel di jurnal maupun buku kumpulan tulisan, baik di Indonesia maupun di luar negeri. Meski demikian, berbagai aspek mushaf kuno Nusantara masih memerlukan penelitian lebih mendalam. Aspek-aspek tersebut meliputi sejarah penulisannya, rasm, qiraat, terjemahan dalam bahasa Melayu atau bahasa daerah lainnya, serta elemen visual seperti iluminasi dan kaligrafi, yang masih banyak dan belum dibahas secara rinci. Beberapa buku dan katalog pameran mengenai Al-Qur’an atau seni Islam hanya sedikit mengulas mushaf-mushaf dari Nusantara.
Dalam beberapa tahun terakhir, telah muncul sejumlah penelitian mengenai mushaf kuno di Sulawesi yang ditulis oleh berbagai peneliti, antara lain: 1) “Mushaf Kuno di Sulawesi” karya Bunyamin Surur yang diterbitkan dalam buku Mushaf-mushaf Kuno di Indonesia (Jakarta, Puslitbang Lektur Keagamaan, 2005); 2) “Mushaf Kuno di Provinsi Sulawesi Tenggara” oleh Munawiroh (Lektur, Vol. 5, No.1, 2007); 3) “The Bone Qur’an from South Sulawesi” yang dimuat dalam Treasures of the Aga Khan Museum: Arts of the Book and Calligraphy oleh Annabel Teh Gallop dalam buku yang diedit oleh Margaret S. Grases dan Benoit Junod (Istanbul: Aga Khan Trust for Culture dan Sakıp Sabancı University & Museum, 2010, hlm. 162-173); dan 4) “Migrating Manuscript Art: Sulawesi Diaspora Styles of Illumination,” sebuah presentasi yang disampaikan oleh Annabel Teh Gallop di Universitas Sydney pada 21 Juni 2007.
Islamisasi dapat dibagi dalam beberapa domain. Pertama, proses penerimaan Islam melalui konversi, yaitu peralihan agama atau kepercayaan yang dianut sebelumnya ke agama Islam. Menurut analisis Sewang, pola ini dimulai dari penduduk yang tinggal di pesisir pantai dan perlahan menyebar ke wilayah pedalaman. Kedua, islamisasi melalui jalur politik, yang lebih dikenal dengan pertumbuhan kerajaan-kerajaan Islam. Dalam pola ini, peran raja sangat penting; jika para gubernur dan bangsawan menerima agama Islam, maka rakyat akan cenderung mengikuti, karena dalam tradisi mereka, para raja atau sultan dianggap sebagai wakil Tuhan di dunia. Ketiga, Sewang mengemukakan pola sosial budaya, yaitu perubahan yang terjadi secara adaptif atau bertahap dari budaya pra-Islam menuju Islam. Para mubalig Islam tidak merombak pranata sosial-budaya yang ada, melainkan menambahkan nilai-nilai Islam pada pranata lama atau memperkenalkan pranata baru yang berasal dari budaya Islam.
Abdul Hadi WM menyatakan bahwa penyebaran Islam di Nusantara berlangsung melalui tiga pola utama. Pertama, pola integratif yang diterapkan di kepulauan Melayu, termasuk di pesisir pulau Jawa. Kedua, pola dialog yang terjadi di pulau Jawa, terutama di daerah pedalaman dan pusat kraton. Ketiga, pola kombinasi antara integratif dan dialog, yang diterapkan di Sulawesi dan wilayah Indonesia bagian Timur.
Fase-fase masuknya Islam ke suatu daerah dapat ditelusuri melalui berbagai peninggalan yang ada. Peninggalan tersebut bisa berupa situs-situs masjid tua, makam-makam penyebar Islam awal, dan artefak lainnya yang memiliki kaitan erat dengan budaya Arab maupun Islam. Salah satu metode untuk menelusuri peninggalan-peninggalan ini adalah dengan melakukan penelitian di beberapa daerah. Tinggalan Islam merujuk pada semua peninggalan agama Islam dari masa lalu. Peninggalan-peninggalan tersebut meliputi situs-situs dan masjid kuno yang diyakini sebagai yang pertama ada, situs makam penyebar awal agama Islam, serta naskah-naskah klasik karya ulama pada masa lampau, terutama peninggalan yang terdapat di Majene, Sulawesi Barat.
Kerajaan Banggae dan transformasi sosial yang terjadi di wilayah tersebut menunjukkan perubahan signifikan dalam pola pikir masyarakat. Kehadiran Syekh Abdul Mannan di Banggae mendapatkan dukungan serta bantuan dari Raja Banggae, yang membawa dampak besar terhadap perubahan sosial. Dengan dukungan ini, pola pikir masyarakat mulai berubah, terutama dalam hal menanamkan rasa solidaritas dan semangat kebersamaan yang lebih kuat di kalangan mereka.
Namun, meskipun ada perubahan besar ini, terdapat pula keinginan sebagian masyarakat, khususnya dari kalangan keluarga bangsawan, untuk tetap mempertahankan tradisi pra-Islam yang telah ada. Keinginan ini terutama dilatarbelakangi oleh usaha mereka untuk menjaga dan meningkatkan status sosial mereka, yang dapat tercermin dalam pelestarian beberapa adat dan praktik budaya yang sudah ada sebelumnya. Salah satu bentuk nyata dari tradisi pra-Islam yang dipertahankan adalah dalam simbol-simbol keagamaan dan sosial, seperti praktek mendirikan makam-makam megah dengan berbagai ornamen hias yang mencolok, serta nisan-nisan yang ditempatkan di atas bangunan makam bertingkat.
Praktik ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur, tetapi juga memiliki dimensi yang lebih dalam, yaitu sebagai simbol kekuatan sosial, legitimasi politik, dan kekuasaan budaya. Dengan mendirikan makam-makam megah, para bangsawan berusaha memperlihatkan status sosial dan posisi mereka dalam masyarakat, serta menunjukkan kesinambungan pengaruh mereka meskipun di tengah perubahan agama dan budaya yang dibawa oleh Islam. Pemeliharaan tradisi ini, meskipun seiring waktu terintegrasi dengan ajaran Islam, mencerminkan upaya masyarakat untuk menjaga identitas sosial dan politik mereka dalam suatu periode transisi budaya yang signifikan. Demikian pula dengan kelangsungan trdisi islam yang diterapkan di tanah mandar salah satunya adalah upacara maylid yang merupkan keinginan Masyarakat. Dalam hal ini dimana harapan yang untuk meraih kehidupan yang lebih tentram, disamping sebagai tanda rasa syukur atas hasil yang didapatkan.
Dalam penelitian lainnya, Muhaeminah menemukan beberapa situs penting di Pulau Barang Lompo, yang meliputi kompleks makam Kampung Cina, kompleks makam Kampung Mandar, serta kompleks makam Kampung Pajala. Selain itu, Muhaeminah juga berhasil menemukan naskah Al-Qur'an yang ditulis tangan dan sejumlah keramik Cina yang berusia cukup tua. Penemuan ini memberikan wawasan penting mengenai hubungan budaya dan sejarah Islam di wilayah tersebut, yang menunjukkan adanya interaksi antara budaya lokal dan pengaruh luar, seperti budaya Cina.
Kompleks makam yang ditemukan di berbagai kampung tersebut, seperti Kampung Cina dan Kampung Mandar, menunjukkan adanya keragaman etnis dan budaya yang hidup berdampingan di Pulau Barang Lompo, serta bagaimana masing-masing kelompok masyarakat mempertahankan identitas mereka melalui praktik keagamaan dan kebudayaan. Penemuan naskah Al-Qur'an tulisan tangan, yang biasanya menunjukkan pengaruh keilmuan Islam yang mendalam, mencerminkan keberadaan tradisi intelektual Islam yang berkembang di wilayah tersebut.
Selain itu, penemuan keramik Cina juga menandakan adanya perdagangan dan pertukaran budaya yang cukup intens antara Nusantara, khususnya Sulawesi, dengan Tiongkok pada masa itu. Keramik-keramik ini bukan hanya memiliki nilai estetika dan arkeologis, tetapi juga menggambarkan hubungan ekonomi yang menghubungkan berbagai komunitas di kepulauan Nusantara dengan dunia luar. Dengan demikian, hasil penelitian Muhaeminah memberikan gambaran yang lebih jelas tentang dinamika sosial, budaya, dan agama yang terjadi di Pulau Barang Lompo, yang mencerminkan proses akulturasi dan penyebaran Islam di wilayah tersebut.
Dari beberapa hasil penelitian di atas, terlihat bahwa penelitian tentang tinggalan-tinggalan keagamaan di Mandar, Sulawesi Barat sudah pernah dilakukan. Dua penelitian yang pernah dilakukan di Mandar, tulisan pertama, hanya mengungkap kiprah seorang tokoh penyiar Islam, Syekh Abd. Mannan dan tulisan kedua adalah pembuktian arkeologis letak toponim bekas kerajaan Balanipa. Kedua tulisan tersebut membahas tentang tinggalan-tinggalan keagamaan berupa masjid tua, makam penyiar awal Islam, dan naskah klasik keagamaan di Majene, Sulawesi Barat
Kedatangan Islam di Tanah Mandar sering kali disertai dengan berbagai cerita mitos. Namun, cerita-cerita tersebut tidak seharusnya ditafsirkan secara harfiah, melainkan dimaknai sebagai simbol keunggulan dan keistimewaan pembawa Islam pertama yang lebih unggul dibandingkan dengan masyarakat setempat. Salah satu contoh cerita tersebut adalah ketika Syekh Abdul Mannan tiba di Banggae dan mengajak Tomakaka Poralle untuk memeluk Islam. Namun, Tomakaka Poralle tidak langsung menerima ajakan tersebut, melainkan memberikan syarat bahwa ia akan memeluk Islam jika Syekh Abdul Mannan dapat mencabut keris miliknya dari sarungnya. Syekh Abdul Mannan berhasil mengeluarkan keris tersebut dari sarungnya, dan sejak saat itu, Tomakaka Poralle memeluk Islam. Setelah itu, secara perlahan, rakyatnya pun mengikuti jejaknya untuk memeluk agama Islam.
Terdapat beberapa versi mengenai proses masuknya Islam di Banggae. Namun, semua versi tersebut mengarah pada satu tokoh utama, yaitu Syekh Abdul Mannan. Darmawan Masud Rahman, yang dikutip oleh Muhammad Rais, menyebutkan bahwa Abdurrahim Kamaluddin (penyebar Islam di Balanipa) terpaksa menghentikan perjalanan dakwahnya ke Majene, yang hanya berjarak 7 km dari Balanipa, karena pada waktu yang sama, Syekh Abdul Mannan juga sedang menyebarkan Islam di daerah tersebut. Begitu pula dengan Ibrahim, yang menyatakan bahwa penyebar agama Islam di Kerajaan Banggae adalah Syekh Abdul Mannan yang dikenal dengan gelar Tosalama di Salabose.
Dari pernyataan diatas dapat kita ketahui bahwa Sejarah perkembangan manuskrip di Tanah Mandar berhubungan erat dengan penyebaran Islam yang dibawa oleh Syekh Abdul Mannan, tokoh penting dalam sejarah dakwah Islam di Banggae. Syekh Abdul Mannan berperan dalam memperkenalkan dan mengajarkan agama Islam kepada masyarakat setempat, yang pada gilirannya mempengaruhi perkembangan sastra dan manuskrip dalam budaya Mandar. Dakwahnya tidak hanya terbatas pada pengajaran agama, tetapi juga mencakup pengajaran ilmu pengetahuan dan literasi, yang membawa dampak signifikan pada perkembangan literasi di Tanah Mandar. Salah satu kontribusinya yang paling penting adalah perkenalan penulisan dalam bahasa Arab, yang digunakan untuk keperluan ibadah dan pendidikan, termasuk penggunaan aksara Arab-Melayu dalam menulis teks-teks keagamaan.
Masuknya Islam yang dibawa oleh Syekh Abdul Mannan membawa dampak besar pada sastra di Tanah Mandar, salah satunya adalah perkembangan manuskrip berbasis Islam. Sebelumnya, masyarakat Mandar mungkin sudah mengenal tradisi lisan, namun dengan masuknya ajaran Islam, tradisi menulis dan mendokumentasikan ilmu pengetahuan, tafsir, fiqh, dan sejarah Islam mulai berkembang. Manuskrip dalam bahasa Arab dan aksara Arab-Melayu mulai banyak diproduksi, terutama yang berkaitan dengan kitab-kitab keagamaan seperti tafsir, fiqh, dan hadits, yang seringkali dilengkapi dengan penjelasan dalam bahasa lokal untuk memudahkan pemahaman masyarakat. Selain itu, Syekh Abdul Mannan, yang juga dikenal sebagai tokoh tarekat, turut memperkenalkan ajaran tasawuf yang kemungkinan tercatat dalam manuskrip terkait dengan wirid, doa-doa, dan ajaran tarekat lainnya, yang menjadi bagian penting dari warisan sastra Islam di Tanah Mandar.
Selain melalui ceramah dan pertemuan langsung, Syekh Abdul Mannan dan para pengikutnya juga menggunakan manuskrip sebagai sarana untuk menyebarkan Islam ke daerah-daerah yang lebih terpencil di Tanah Mandar. Manuskrip keagamaan ini berperan dalam menyebarkan nilai-nilai Islam dan menjadi pedoman dalam menjalankan ibadah sehari-hari. Sebagai seorang tokoh tarekat, Syekh Abdul Mannan kemungkinan mengajarkan ilmu tasawuf yang tercatat dalam kitab-kitab yang ditulis dengan tangan (manuskrip), yang menjadi penting untuk memahami aspek spiritual Islam yang diajarkannya. Proses dakwah yang dilakukan oleh Syekh Abdul Mannan turut mendorong pengembangan aksara Arab-Melayu di Tanah Mandar, yang digunakan untuk menulis berbagai teks keagamaan dan ilmiah yang sangat penting bagi masyarakat pada saat itu. Aksara Arab-Melayu menjadi media utama dalam penyebaran pengetahuan agama, yang dilengkapi dengan terjemahan atau penjelasan dalam bahasa lokal Mandar, sehingga mempermudah masyarakat setempat dalam memahaminya.
Syekh Abdul Mannan mungkin juga terlibat langsung dalam penulisan atau pengumpulan manuskrip keagamaan yang digunakan untuk pendidikan agama di Tanah Mandar. Ini merupakan usaha untuk memastikan bahwa ajaran Islam dipahami secara lebih mendalam oleh masyarakat dengan menggunakan literatur yang dapat diakses dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa manuskrip yang diproduksi pada masa penyebaran Islam di Tanah Mandar, termasuk yang terkait dengan Syekh Abdul Mannan, kemungkinan masih ada hingga kini dan menjadi bagian dari warisan budaya Tanah Mandar. Manuskrip ini tidak hanya berfungsi sebagai bahan ajar agama, tetapi juga berperan dalam mengawetkan sejarah dan budaya lokal Mandar yang dipengaruhi oleh ajaran Islam.
Secara keseluruhan, manuskrip yang berkembang pada masa Syekh Abdul Mannan tidak hanya menjadi pedoman agama, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang pada tradisi intelektual dan sastra di Tanah Mandar. Seiring berjalannya waktu, manuskrip-manuskrip ini menjadi bagian dari literasi dan pendidikan Islam yang diwariskan kepada generasi berikutnya, yang memperkuat peran penting Islam dalam kebudayaan Mandar. Dengan demikian, Syekh Abdul Mannan tidak hanya dikenang sebagai penyebar Islam, tetapi juga sebagai salah satu tokoh yang berperan dalam perkembangan literasi dan sastra Islam di Tanah Mandar.
Manuskrip-Manuskrip Mushaf Al-Qur’an Di Tanah Mandar
Mushaf ini milik Muhammad Gaus, yang tinggal di Salabose, Pangaliali, Banggae, Majene, Sulawesi Barat. Mushaf tersebut diwariskan secara turun-temurun dari keluarga imam yang bertugas di masjid lama setempat. Berbeda dari mushaf pada umumnya, ukuran mushaf ini agak kecil, yaitu 15,5 x 10 cm dengan ketebalan 4 cm. Mushaf tersebut disimpan dalam kotak khusus yang terbuat dari kayu dengan ukuran 19 x 15 cm dan ketebalan 6 cm. Setiap hari, mushaf ini disimpan dalam kotak tersebut. Kertas mushafnya cukup tipis, dan menurut Russell Jones, usianya lebih tua dibandingkan naskah-naskah mushaf lainnya di Sulawesi Barat yang sebagian besar berasal dari abad ke-19. Cap pada kertas mushaf tidak dapat diidentifikasi dengan jelas karena ukuran naskah yang kecil, menyebabkan sebagian gambar terpotong. Iluminasi hanya ada di bagian awal mushaf. Meskipun tergolong tua, mushaf ini masih lengkap dengan 30 juz dan kondisinya cukup baik. Mushaf ini masih sesekali dibaca oleh pemiliknya, terutama di bulan Ramadan.
Manuskrip mushaf al-qur’an ini adalah milik H.J.Nuryena Atjo, Majene, Sulawesi Barat. Ukuran mushaf 31,5 x 23 cm, tebal 6 cm. Ukuran teks 23 x 13 cm. Cap kertas moonface dengan cap tandingan huruf “VG” (Valentino Galvani)
Mushaf ini adalah milik Drs. Sufyan Mubarak, Majene, Sulawesi Barat. Ukuran mushaf agak besar, 43,5 x 28 cm, tebal 7 cm. Bidang teks berukuran 30 x 17,5 cm. Menurut catatan kolofon yang berada di akhir naskah, mushaf ini selesai ditulis pada Jumat 27 Rajab 1248 H (20 Desember 1832) oleh Haji Ahmad bin Syekh al-Katib Umar al-masyhur fi jami’i bilad al-Buqis wa gairiha min ba‘d bilad al-Muslimin yang masyhur di seluruh negeri Bugis dan sebagian negeri muslim lainnya. Berbeda dengan naskah lainnya, mushaf ini tidak beriluminasi, dan menyisakan bagian kosong yang biasanya dihias, yaitu di awal, tengah, dan akhir mushaf.
Mushaf ini milik Hasan HM (Haji Maila), seorang sando kappung (dukun kampung), di Dusun Pallarangan, Desa Simbang, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Mushaf ini berukuran 20,5 x 14,5 cm, tebal 4,5 cm, dan bidang teks berukuran 14,5 x 9 cm.
Mushaf ini milik Drs. Abdul Muis Mandra (alm.), Mosso, Sendana, Majene, Sulawesi Barat. Mushaf ini berukuran 33 x 23,5 cm, tebal 6,5 cm, dan ukuran bidang teks 23 x 13 cm. Cap kertas bergambar moonface berasal dari Italia, abad ke-19.
Beberapa mushaf yang ditemukan di Sulawesi Barat mencantumkan catatan qirā’āt sab’a secara lengkap, yang merupakan hal yang tidak biasa, mengingat kebanyakan mushaf di Nusantara tidak mencantumkan catatan qiraat. Sementara itu, mushaf-mushaf lainnya yang ditemukan di Aceh, Pantai Timur Semenanjung Malaysia (Terengganu, Kelantan, Patani), Sumatra, dan Jawa (kecuali Banten), sebagian besar tidak menyertakan ragam bacaan qiraat, meskipun ada sejumlah kecil yang menyertakannya. Berdasarkan bukti yang ada, terlihat bahwa mushaf-mushaf yang mencantumkan ragam qiraat umumnya berasal dari lingkungan keraton. Namun, mushaf-mushaf yang ditemukan di Sulawesi Barat ini diperkirakan berasal dari lingkungan pendidikan agama pada pertengahan abad ke-19, bukan dari keraton.
BAB III
Konstruksi Sejarah Manuskrip Al-Qur’an Syekh Abdul Mannan
Biografi Syekh Abdul Mannan
Kiai Syekh Abdul Mannan adalah putra kedua dari Raden Abigi di Ponegoro, yang berasal dari Banten Jatirojo, Jawa Timur. Beliau lahir pada tahun 1870 di Desa Karampang, Kabupaten Kediri, dalam lingkungan pesantren dan keluarga ningrat. Istilah lain untuk keturunan bangsawan yang religius. Hal ini menunjukkan bahwa beliau berasal dari garis keturunan raja di Jawa. Sejak kecil, Syekh Abdul Mannan, yang pada waktu itu dikenal dengan nama Raden Bagus Darso, menunjukkan sikap khas seorang ksatria. Ayahnya, Raden Abigi di Ponegoro, adalah sosok yang dihormati di wilayah Sumanten, Pacitan.
Syekh Abdul Mannan, seorang tokoh asal Jawa, dikenal sebagai musafir yang mendalami ilmu tasawuf selama bertahun-tahun. Menurut Muhammad Gaus, ia telah mengunjungi berbagai wilayah dalam perjalanannya menimba ilmu, mulai dari Jawa, Sumatera, hingga Johor di Malaysia.
Syekh Abdul Mannan dikenal sebagai penyebar Islam di Salabose. Sebagai seorang Ahlul Bait atau Habib yang bergelar Tosalama, ia berasal dari Banten, Jawa Barat. Salah satu faktor yang mendorongnya memilih desa Salabose adalah keberadaan Kerajaan Banggae yang merupakan kerajaan besar di wilayah tersebut. Menurut Muhammad Gaus dalam sebuah wawancara, Syekh Abdul Mannan memiliki tujuan utama saat memasuki Salabose, yaitu mendekati seorang pemimpin besar Kerajaan Banggae yang dikenal sebagai Tomakaka. Dalam pertemuan mereka, terjadi dialog yang menyinggung tentang memperkenalkan kepercayaan baru di masyarakat, suatu tantangan yang tidak mudah. Dalam percakapan tersebut, Tomakaka menyatakan, "Jika kamu dapat mencabut belati ini dari sarungnya, maka aku akan tunduk dan mengikuti apa yang kamu katakan." Menurut cerita dalam wawancara tersebut, Syekh Abdul Mannan berhasil mencabut keris tersebut, meskipun hal itu diyakini hanya bisa dilakukan oleh keturunan Tomakaka, raja Banggae, atau orang sakti. Menurut Muhammad Gaus, dengan kuasa Allah SWT dan tujuan menyebarkan ajaran Islam, Syekh Abdul Mannan berhasil mencabut keris dari sarungnya dengan mudah. Sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat, para Tomakaka pun mengucapkan syahadat di hadapan Syekh Abdul Mannan. Selain itu, I Moro Daetta Dimasigi memberikan dukungan penuh kepada Syekh Abdul Mannan untuk melanjutkan misinya.
masyarakat Banggae sering membicarakan karomah Syekh Abdul Mannan, baik dalam hal tauhid maupun hakikat kemanusiaan. Syekh Abdul Mannan dikenal memiliki beberapa karomah, di antaranya kemampuan berpindah tempat secara supranatural dan kekebalan terhadap senjata. Peninggalan beliau yang dapat disaksikan hingga saat ini meliputi tiga sumur, manuskrip Al-Qur'an kuno, keris pusaka, bendera, dan sebuah masjid yang berada di Salabose.
Syekh Abdul Mannan, yang berasal dari wilayah Jawa pada abad ke-17 M, berperan aktif dalam menyebarkan Islam di Salabose dan sekitarnya. Perannya mendapat dukungan penuh serta pengakuan sosial dari I Moro Daetta Masigi, raja Banggae pada masa itu. Sebagai raja, I Moro Daetta Masigi memberikan peluang besar dan terlibat secara aktif dalam proses penyebaran Islam di wilayah tersebut. Salah satu buktinya adalah pembangunan sebuah masjid yang kemudian diberi nama Masjid Syekh Abdul Mannan. Selain itu, pengajaran akidah Islam juga dilakukan hingga ke daerah sekitar seperti Tande, yang jejak aktivitasnya masih terlihat melalui keberadaan tiga sumur yang digunakan untuk minum saat beristirahat dalam perjalanan ke daerah-daerah tersebut.
Sejarah Mandar atau Majene memiliki kaitan erat dengan berbagai budaya dan kepercayaan masyarakat setempat, yang sebagian masih mempercayai leluhur serta benda-benda kuno. Budaya dan adat Majene tetap hidup di tengah masyarakat melalui berbagai upacara adat, terutama sebelum kedatangan Syekh Abdul Mannan di Majene, tepatnya di Banggae. Saat itu, beberapa masyarakat sering mengunjungi makam-makam leluhur dan melaksanakan upacara dengan sesajian. Dalam penyebaran Islam, Syekh Abdul Mannan terlebih dahulu menerapkan pendekatan melalui syiar Islam yang penuh kebijaksanaan, mengajak masyarakat untuk mengenal ajaran Islam tanpa mengganggu budaya yang sudah mengakar.
Sebelum kedatangan Syekh Abdul Mannan di Majene pada abad XVI-XVII, masyarakat setempat sebagian besar masih menganut kepercayaan animisme dan dinamisme. Namun, setelah mengenal ajaran Islam, mereka beralih atau bertransformasi menjadi masyarakat monoteis. Monoteisme, yang berasal dari bahasa Yunani mono (satu) dan theos (Tuhan), adalah keyakinan bahwa Tuhan itu satu dan memiliki kekuasaan penuh atas segala sesuatu.
Kehadiran Syekh Abdul Mannan di Banggae mendapat dukungan penuh dari raja setempat, yang berdampak pada perubahan pola pikir masyarakat dalam menanamkan solidaritas dan semangat kebersamaan. Meskipun demikian, masyarakat, terutama kalangan bangsawan, tetap ingin mempertahankan tradisi pra-Islam sebagai upaya memperkuat status sosial mereka. Tradisi pra-Islam ini secara nyata diwujudkan dalam simbol-simbol dan praktik keagamaan, seperti pembangunan makam yang megah dengan hiasan dan nisan yang diletakkan di atas bangunan bertingkat. Tradisi ini dianggap sebagai simbol legitimasi sosial, kekuasaan politik, dan budaya setempat.
Dalam Islam, kontribusi seni terutama terlihat dalam bentuk kaligrafi yang memanfaatkan keindahan dan kelenturan aksara Arab. Kehadiran pemerintahan Islam di Banggae membawa perubahan signifikan yang mendorong terbentuknya semangat kebersamaan dan mengurangi sifat individualistis masyarakat. Salah satu unsur Islami yang diterapkan adalah penempatan Kadhi dalam struktur pemerintahan Kerajaan Banggae, yang berperan penting dalam menciptakan situasi aman dan meningkatkan solidaritas di tengah masyarakat.
Perubahan yang terjadi pada Raja Banggae setelah memeluk agama Islam merupakan salah satu hasil dari dakwah Syekh Abdul Mannan dalam menyebarkan Islam melalui peran sang raja. Dengan demikian, agama Islam dapat diterima dengan baik di Majene. Sebagai wujud syukur atas keislamannya, Raja Banggae aktif mengadakan pertemuan dan mengajak masyarakatnya untuk mengenal ajaran Islam yang disampaikan langsung oleh Syekh Abdul Mannan. Hal ini juga menjadi langkah bagi raja untuk menjalankan perannya sebagai pemimpin yang membimbing masyarakatnya.
Peranan Syekh Abdul Mannan mendapat dukungan penuh dan pengakuan sosial dari I Moro Daetta Masigi, raja Banggae, yang memberikan kesempatan besar baginya untuk berperan aktif dalam proses penyebaran Islam di wilayah tersebut. Dukungan ini memungkinkan Islam menjadi motivasi bagi terjalinnya hubungan sosial yang lebih luas dengan kerajaan-kerajaan di sekitarnya.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Syekh Abdul Mannan membawa ajaran Islam, termasuk hukum-hukumnya, yang secara signifikan memengaruhi kebudayaan masyarakat Mandar. Perubahan paling mendasar terjadi dalam bidang akidah atau kepercayaan. Dengan masuknya Islam, masyarakat Mandar yang sebelumnya menyembah benda-benda alam dan roh leluhur sepenuhnya meninggalkan kepercayaan tersebut dan menggantinya dengan akidah Islam. Secara bertahap, kewajiban ibadah, tata cara pelaksanaan rukun Islam, serta penerapan hukum-hukum seperti perkawinan dan pembagian warisan mulai dijalankan secara menyeluruh.
Asal-usul Manuskrip Al-Qur’an
Awal mulanya manuskrip Al-Qur'an muncul akibat adanya perdebatan mengenai keaslian Al-Qur'an. Sebagian sarjana berpendapat bahwa naskah Al-Qur'an tidak ditulis pada masa awal perkembangan Islam. Kelompok ini menganggap Al-Qur'an tidak sepenuhnya otentik karena tidak adanya bukti fisik berupa naskah yang berasal dari masa-masa awal Islam. Di sisi lain, beberapa sarjana meyakini bahwa Al-Qur'an sudah ada sejak masa awal Islam. Mereka menemukan bukti-bukti berupa naskah yang menunjukkan bahwa Al-Qur'an ditulis dan diproduksi pada awal era Hijriah. Polemik mengenai keaslian Al-Qur'an ini banyak dikaji oleh sarjana-sarjana Barat, seperti Alphonse Mingana, Christoph Luxenberg, dan Nabia Abbot. Kesimpulan yang dihasilkan oleh kedua kelompok ini berasal dari kajian terhadap naskah-naskah klasik, yang memang lebih mendapat perhatian dari para sarjana Barat.
Banyak kalangan menganggap bahwa manuskrip Al-Qur'an abad pertengahan memiliki otoritas yang setara dengan Al-Qur'an itu sendiri. Mereka berpendapat bahwa tidak diperlukan kajian lebih lanjut terhadap manuskrip-manuskrip tersebut karena kesalahan dalam penulisannya dianggap tidak mungkin terjadi. Hal ini disebabkan oleh tradisi lisan Al-Qur'an yang telah terjaga dalam hafalan umat Muslim dari generasi ke generasi, sehingga transkripsi ke dalam bentuk tulisan dianggap terjamin keakuratannya. Namun, karena minimnya kajian terhadap teks-teks tertulis tersebut, banyak peneliti Barat yang justru mengambil alih penelitian ini untuk menjawab kegelisahan akademik mereka tentang struktur Al-Qur'an yang tertulis.
Dalam hal ini terdapat beberapa pendapat mengenai manuskrip yang ditulis oleh Syekh Abdul Mannan. Dimana pendapat tersebut mengatakan bahwa penulisan manuskrip itu pada abad ke-13, namun hasil dari wawacancara peneliti terhadap pemegang manuskrip Syekh Abdul Mannan yakni Muhammad Gaus yang mengatakan bahwa manuskrip ini di sandarkan kepada Syekh Abdul Mannan yakni pada abad ke-16. Maka dari itu peneliti mengambil pendapat bahwa manuskrip Syekh Abdul Mannan yang ada di Salabose di tulis pada abad ke-16 sebagaimana yang dikatakan oleh Muhammad Gaud selaku pemegang manuskrip yang secara turun temurun.
Tradisi penyimpanan dan pemeliharaan manuskrip di Salabose.
Menurut penuturan Muhammad Gaus, manuskrip Al-Qur'an atau Qur'an tua milik Syekh Abdul Mannan diwariskan secara turun-temurun kepada keluarganya, yang memiliki keahlian dalam bidang agama dan sosiologi masyarakat. Masyarakat Salabose secara umum meyakini bahwa Qur'an tua tersebut ditulis dengan tangan oleh Syekh Abdul Mannan menggunakan tinta yang terbuat dari getah pohon. Setelah wafatnya Syekh Abdul Mannan, Qur'an tua itu diwariskan kepada dua anaknya, Ahmad dan Fitri, yang nama-nama mereka disampaikan secara gaib melalui mimpi Muhammad Gaus. Selanjutnya, manuskrip Al-Qur'an tersebut diwariskan kepada Muhammad Qasim, yang dikenal oleh masyarakat sebagai Puang Kali' Pisunna, yang artinya beliau ahli dalam ilmu khitan. Setelah Puang Kali' Pisunna wafat, Qur'an itu diwariskan kepada Abdurrahim, yang dikenal dengan sebutan Puang Kali Raga, karena keahliannya dalam ilmu olahraga. Setelah Abdurrahim meninggal, Qur'an tersebut diwariskan kepada Abdurrahman, yang merupakan ipar dari Abdurrahim. Pewaris berikutnya adalah Abdul Hamid, yang merupakan menantu dari Abdurrahim. Setelah Abdul Hamid wafat, Qur'an tersebut diwariskan kepada Dr. Muhammad Gaus Majid MM.
Manuskrip milik Syekh Abdul Mannan kini disimpan oleh salah satu keturunannya, Dr. Muhammad Gaus Majid MM. Mushaf tersebut ditempatkan dalam sebuah peti kayu yang terbuat dari kayu cendana dan dibungkus dengan kain putih. Manuskrip ini disimpan di Kota Majene, tepatnya di Lingkungan Salabose. Berdasarkan pengamatan terhadap kondisi fisik manuskrip Syekh Abdul Mannan, mushaf ini secara keseluruhan dalam kondisi baik, masih terbaca dengan jelas, dan utuh. Dimulai dari Surah Al-Fatiha hingga Surah An-Nas.
Mushaf Al-Qur'an tua milik Syekh Abdul Mannan memiliki sampul yang masih utuh, meskipun ada beberapa bagian yang terlihat lecet. Berdasarkan pengamatan langsung dan hasil wawancara, sampul mushaf tersebut terbuat dari kulit hewan. Namun, penulis tidak memperoleh informasi mengenai jenis kulit hewan yang digunakan. Menurut penuturan Muhammad Gaus manuskrip mushaf Syekh Abdul Mannan ini diberi nama Al-Qur’an tua Syekh Abdul Mannan yang sampai sekarang msih dikenal dengan penamaan tersebut.
Komentar
Posting Komentar